
Pendahuluan
Untuk memenuhi kebutuhan perusahaan tambang atas kewajibannya mengembalikan rona bekas tambang menjadi lahan hijau dan mengembalikan kembali pada fungsi awalnya sebagai habitat lingkungan hidup. Kegiatan tersebut pada lahan bekas tambang disebut juga reklamasi lahan bekas tambang.
Reklamasi dilaksanakan oleh perusahaan pertambangan dan energi secara bertahap sesuai dengan rencana dan rancangan reklamasi diawal proyek tersebut. Kegiatan reklamasi ini dilakukan secara sinergis dengan kegiatan pengupasan bahan galian sehingga dibutuhkan perencaan yang cermat dan teliti, sehinnga reklamasi yang dilakukan sinergis dengan rencana penutupan tambang.
Kompleknya kegiatan reklamasi maka membutuhkan perhatian khusus demi terciptanya keberhasilan reklamasi yaitu keserasian terhadap lingkungan, kepeduliaan terhadap dampak sosial dan pemenuhan kewajiban kepada pemerintah setempat, Maka kami memberikan layanan teknikal untuk reklamasi dan penutupan tambang.
Layanan Reklamasi & Penutupan Tambang
Berikut layanan yang kami sediakan :
- Penyusunan rencana reklamasi,
- Studi analisis kesesuaian lahan,
- perhitungan Jaminan reklamasi,
- Analisis biaya reklamasi.
- Penyusunan Rencana Penutupan Tambang, termasuk desain akhir pasca tambang
- Perhitungan jaminan penutupan tambang,
- Rekomendasi nilai pakai dan nilai tambah lahan berdasarkan ekonomi klien dan sesuai dengan aturan serta peraturan pemerintah
- Pelaksaan reklamasi
- Tahap Survey Lapangan dan Tinjau Peta
- Kajian Dokumen Laporan Rencana Reklamasi Dan Laporan Rencana Penutupan Tambang
- Mekanisme revegetasi pada reklamasi dan penutupan tambang
- Penataan Lahan (recountouring) Yang Akan Direklamasi
- Penyebaran Tanah Pucuk
- Pengaturan Sistem Drainage
- Pengapuran
- Penanaman Tanaman Penutup (Cover Crop)
- Penanaman tanaman cepat tumbuh (fast grow plant)
- Penanaman tanaman pokok/utama
- Penanganan air asam tambang.
- Perawatan (Maintenance)
