
Pendahuluan
Banti Indonesia berusaha mengelola dan mengkoordinasikan berbagai kajian pertambangan. Bersamaan dengan kajian teknis dan ekonomi yang diperlukan, kita mengintegrasikan keterlibatan pemangku kepentingan dan lingkungan.
Penggunaan layanan teknis dan dilengkapi dengan ahli-ahli yang difokuskan pada penyederhanaan dan pengengelolaan proses regulasi untuk klien kami di seluruh siklus hidup proyek . Meliputi perencanaan awal , perencanaan strategis, manajemen pro-aktif proses publik dan lembaga yang terkait, dan keunggulan teknis, kami juga mengarahkan klien kami pada komitmen terhadap kepatuhan lingkungan hidup.
Kami membatu klien untuk memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan pertambangan yang mempunyai kewajiban melaporkan dokumen-dokumen yang tekait dengan kegiatan pertambangan yang sedang dilaksanakan kepada pemerintah (dalam hal pemerintahan dan dinas yang terkait di masing-masing daerah) baik dalam tahap Eksplorasi, Eksploitasi (produksi), pengangkutan, pemasaran, maupun kegiatan reklamasi dan penutupan tambang.
Layanan Penyusunan Dokumen Tambang
Beberapa dokumen yang harus disusun dan dilaporkan kepada pemerintah adalah sebagai berikut :
- Laporan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) – (KLIENL, RPL, RKL)
- Laporan Kegiatan Eksplorasi (Exploration Report)
- Laporan Kajian Kelayakan (Feasibillity Study)
- Laporan Rencana Reklamasi (Reclamation Plan Report)
- Laporan Rencana Penutupan Tambang (Mine Closure Plan Report)
- Laporan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya(RKAB)
- Laporan Rencana Kerja Tanunan Teknik dan Lingkungan (RKTTL)